Ketentuaun

Ketentuan Kurir dan Driver

  1. Pengerjaan orderan yang tidak sesuai :
    • 1.1. Berhenti bekerja tanpa menyelesaikan orderan;
    • 1.2. Membatalkan orderan yang sudah diterima tanpa alasan jelas;
    • 1.3. Tidak menyelesaikan orderan tepat pada waktunya;
    • 1.4. Orderan diambil, tetapi pengemudi tidak datang;
    • 1.5. Pembatalan orderan untuk reservasi orderan kurang dari 25 menit dari waktu yang ditentukan tanpa alasan yang kuat;
    • 1.6. Keterlambatan penjemputan untuk reservasi orderan lebih dari 15 menit;
    • 1.7. Tidak melakukan perubahan rute sesuai dengan perjalanan yang sesungguhnya;
    • 1.8. Pembatalan orderan secara sengaja untuk orderan yang sebenarnya telah dipenuhi;
    • 1.9. Menurunkan pelanggan di tengah pemenuhan orderan tanpa alasan yang kuat;
  2. Perilaku tidak baik terhadap Mitra
    • 2.1. Dilarang untuk bersikap kasar, tidak sopan, dan melebihi batas etika terhadap pelanggan selama menjalankan pekerjaan.
    • 2.2. Dilarang mengambil foto mitra baik ikhwan maupun akhwat untuk alasa apapun;
  3. Penyalahgunaan chat di grup whatsapp;
    • 3.1. Penggunaan kata-kata yang tidak baik (termasuk kalimat kasar yang terselubung);
    • 3.2. Undangan untuk membeli minuman keras atau obat-obatan terlarang;
    • 3.3. Menyerukan provokasi, aksi protes terhadap layanan order angkutan;
    • 3.4. Membahas atau mengkritik harga, pekerjaan kantor, dan layanan secara umum;
    • 3.5. Mengiklankan barang atau layanan lain secara tersembunyi ataupun terang-terangan;
    • 3.6. Penulisan pesan yang menyinggung dan menghina martabat manusia serta menyangkut SARA;
    • 3.7. Posting foto akhwat baik foto maupun sticker whatsapp.
  4. Bekerja dengan kendaraan yang mengalami kerusakan.
  5. Melakukan pekerjaan dalam keadaan mabuk, mengemudi secara ugal-ugalan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
  6. Berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung terhadap aksi protes / demo layanan.
  7. Dilarang untuk menghubungi pelanggan dengan tujuan mengganggu privasi atau mengancam mereka di luar urusan dan aktivitas dalam layanan setelah order diselesaikan.
  8. Dilarang mengangkut barang atau penumpang lain saat memenuhi order tanpa berkoordinasi dan persetujuan dari Admin.
  9. Kurir Tetap wajib untuk mengenakan seragam layanan yang telah dibeli sebagai fungsi identitas layanan dalam bekerja.
  10. Kurir dan Driver diwajibkan untuk mengenakan pakaian rapi dan sopan, seperti mengenakan celana panjang saat mengendarai kendaraan.
  11. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pengemudi akan dikenakan sanksi.
  12. Pelanggaran terhadap aturan kerja memiliki dampak negatif terhadap performa kurir, performa yang tidak baik dapat menyebabkan kurir tidak diberikan orderan untuk beberapa waktu.

Kami membantu pelanggan menemukan pelayanan terbaik dalam hal jasa transportasi dan pengiriman barang.

Riau Kurir hadir memberikan pilihan layanan yang lebih terjangkau, cepat, ramah, amanah dan sesuai dengan muamalah syariah Islam. Riau Kurir, aplikasi kebanggaan masyarakat Riau untuk Indonesia.

Mari Diskusi Dengan Orang Rumah